Header Ads

Penyebab Joshua Suherman Siap Resmi dipolisikan


Agen Capsun - Laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan penyanyi sekaligus komika, Joshua Suherman dalam aksinya saat stand up comedy telah diterima oleh pihak Bareskrim pada Selasa 9 Januari 2018.

Sebagai Ketua Umum FUI, Rahmat Hirman mengucapkan bahwa materi stand up comedy yang dibawa oleh Joshua mengandung pelecehan agama.

"Ia membandingkan Annisa dan Cherly, terhadap keunggulan Annisa selama ini karena dia adalah seorang muslim. Inilah yang membuat para umat muslim kemudian merasa dilecehkan dalam hal ini," terang Rahmat.

Terkait dengan laporan yang telah dicatat oleh Bareskrim Mabes Polri, kasus ini dikenakan tiga pasal yaitu pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun  2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 156a KUHP.

Nama Joshua mendadak sering disebut-sebut pasca video stand up comedy-nya yang membawa-bawa agama Islam menjadi viral di media sosial. Tidak hanya Joshua, namun juga komika lainnya yaitu Ge Pamungkas juga berada dalam kasus yang sama.

Tidak ada komentar