Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas Menyesal dan Minta Maaf
Agen Ceme Terpercaya - Ketiga terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas mengaku menyesal atas perbuatannya. Selain menyesal, mereka juga ingin meminta maaf kepada keluarga korban perampokan yang masih hidup.
Salah seorang terdakwa, Erwin Situmorang menyampaikan keinginannya untuk bisa bertemu keluarga korban. Hal itu disampaikannya ketika membacakan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan hukuman mati terhadap dirinya.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini. Saya juga ingin bertemu keluarga korban, meminta maaf, mencium tangan, dan kaki mereka yang telah saya sakiti," ungkap Erwin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).
Sementara itu, terdakwa lainnya yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane juga mengaku berdosa dan menyesali perbuatan kejinya itu.
"Saya menyesal, saya enggak pernah membayangkan bisa terjadi seperti ini. Saya terjerumus teman. Kami hanya merencanakan perampokan, bukan pembunuhan," tuturnya.
Dalam nota pembelaannya, Erwin, Ridwan, dan Alfin Sinaga juga membantah telah melakukan pembunuhan berencana kepada korbannya.
Sesuai dengan tuntutan JPU, Ridwan Sitorus dan Erwin Situmorang dituntut hukuman mati. Sementara satu terdakwa lainnya atas nama Alfin Sinaga dituntut hukuman seumur hidup.
Seperti diketahui, perampokan yang terjadi pada Desember 2016 lalu itu menewaskan enam orang karena disekap di dalam kamar mandi.
Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
Post a Comment