Hasil Rampok Telah Ditemukan lagi kembali sebesar 5.2 Miliar
Agen AduQ - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali menemukan uang yang dirampok oleh oknum anggota Polres Tabalong, Brigadir J dan rekannya bernama Y. Uang tersebut berjumlah Rp5,2 miliar.
Rifai menuturkan, uang tersebut ditemukan di rumah rekan pelaku Y bernama AP di daerah Astambul Martapura pada pukul 20.45 WITA.
Namun ia belum bisa memastikan apakah AP tersebut juga terlibat dalam komplotan perampokan.
Dengan ditemukan uang sebesar Rp5,2 miliar maka total saat ini, polisi sudah mengamankan uang hasil rampokan Brigadir J sebesar Rp9,6 miliar. Sebelumnya dalam penangkapan keduanya, polisi mengamankan uang sebesar Rp4,4 milar (sebelumnya ditulis Rp 4,5 miliar).
"Total sudah Rp9,6 miliar. Sisanya Rp 400 juta masih dalam pencarian," ujarnya.
Pihak Kepolisian, kata Rifai, masih juga mendalami sejak kapan perampokan ini direncanakan pelaku. Perampokan ini diotaki oleh Brigadir J.
Kronologi Kasus
Brigadir J melakukan perampokan bersama seorang pelaku bernama Y. Rekan J itu berpura-pura menumpang di mobil tersebut. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dahulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.
Pelaku tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir J dan rekannya melakban mata, mulut, tangan, serta kaki A dan G.
Tak lebih dari 24 jam, keduanya pun berhasil ditangkap dan dibuang di daerah Gambut dan ditolong masyarakat setempat yang lalu menghubungi pihak bank area Banjarmasin.
Post a Comment