Alasan Gugatan yang diterima oleh Spotify Triliunan ?
Agen Sakong - Gugatan tersebut mengklaim bahwa Spotify telah mengalihkan izin kerja lisensi dan royalti kepada perusahaan pihak ketiga. Hal ini menurut Wixen dinilai tidak lengkap untuk mendapatkan lisensi yang dibutuhkan.
Spotify sendiri menolak berkomentar terhadap gugatan ini. Entah apa yang nantinya akan mereka lakukan, mungkin menuntut balik atau tetap mengikuti proses hukum.
Ini bukan kali pertama Spotify menghadapi kasus hukum terkait lisensi dan hak cipta. Di bulan Mei 2017 lalu, Spotify setuju untuk membayar USD 43,45 juta (Rp 579,4 miliar) untuk menyelesaikan gugatan hukum hak cipta dengan artis di Amerika Serikat.
Penyelesaian itu mengakhiri gugatan hukum yang dipelopori oleh dua penulis lagu indie sekaligus akademisi yakni penyanyi folk rock Melissa Ferrick dan David Lowery, pentolan band rock Cracker dan Camper Van Beethoven.
Post a Comment