Setya Novanto mulai mengajukan Saksi Meringankan KPK
Agen AduQ - Ketua DPR, Setya Novanto mengajukan sejumlah nama saksi dan ahli untuk meringankan dirinya. Saksi dan ahli tersebut diharap dapat periksa dalam proses penyidikan.
"Kami sudah mengajukan permohonan kepada KPK agar dapat diberi kesempatan memeriksa ahli dan keterangan yang meringankan," kata Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2017.
Otto mengaku, pihaknya mengajukan sekitar delapan saksi fakta dan enam saksi ahli untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dan ahli yang meringankan.
Otto hanya menyebut dari sejumlah nama yang diajukan terdapat ahli hukum pidana dan ahli hukum tata negara.
Post a Comment