Header Ads

Bagaimana Pengacara Setya Novanto Menanggapi Hal tersebut


Agen AduQ - Dia mengaku belum bisa mengatakan secara detail mengenai rencana tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Rencana Fredrich itu sendiri sempat ditanggapi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD lewat akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd. Mahfud mengungkapkan pengadilan internasional itu hanya untuk mengadili kasus genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Terkait hal itu, dia tidak ambil pusing. Dia hanya mengatakan Mahfud bukan seorang ahli hukum pidana dan tidak perlu menanggapi.

"Itu kan menurut beliau (Mahfud) kan. Beliau kan bukan ahli pidana. Kan beda sama saya," ucapnya. (ren)

Tidak ada komentar