Header Ads

"Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala..."



Agen Domino99 - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengaku heran dengan manuver Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Pansus melayangkan tuduhan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjodiduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.

"Makin ke sini, banyak tingkah Pansus Angket KPK yang membuat kita jadi geleng-geleng kepala. Kini, apapun isunya bisa diperbincangkan di (pansus) angket. Jelas ini menimbulkan gaduh baru," kata Ray kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2017).

Menurut Ray, Pansus Angket tak bisa dijadikan sebagai forum untuk memeriksa dugaan keterlibatan seseorang dalam kasus hukum. Seharusnya, jika Pansus punya bukti yang kuat melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan tak menariknya ke isu politik.

Keyakinan anggota Pansus bahwa Ketua KPK terlibat dalam kasus korupsi juga harus dibuktikan melalui pengadilan. 

"Itulah cara yang pas dan tepat bagi yang terhormat anggota DPR membuktikannya. Bukan konprensi pers apalagi atas nama anggota Pansus DPR," kata Ray.

Menurut dia, yang dilakukan Pansus terhadap KPK sudah menyasar persoalan personal. Forum yang seharusnya membongkar dugaan adanya pelanggaran UU oleh pemerintah, menjadi soal adanya dugaan pelanggaran hukum oleh seseorang

"Jabatan politik dilibatkan untuk masalah yang bersifat personal. Tentu saja hal ini sangat disayangkan. Lebih disayangkan lagi, tak ada satupun kiranya anggota Pansus tersebut yang benar-benar melakukan langkah hukum untuk membongkar dugaan yang dimaksud," kata dia.

Dengan manuver sepert ini, Ray mengatakan, Pansus harus mengakhiri kerjanya karena sudah kehilangan tujuan.

Dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017), Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.

Menurut Arteria, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp 36,1 miliar. Pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan.

Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.

"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.

Saat ini, kata Arteria, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut.

Tidak ada komentar