Header Ads

Alasan Pelarangan Sepeda Motor Hanya Kamuflase


Agen Domino99 - Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menilai alasan Pemprov DKI memperluas pelarangan sepeda motor untuk mengurangi tingkat kecelakaan hanya kamuflase.

Sebab, ujar Rio, angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor paling tinggi terjadi di Jakarta Utara.

Namun, pelarangan sepeda motor justru diterapkan di Jakarta Pusat, yakni Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI),

Bahkan larangan itu akan diperluas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan.

Kecelakaan tertinggi bukan ada di Jakarta Pusat, tapi ada di Jakarta Utara. Jadi kalau misalnya dia (Pemprov DKI) menganggap itu sebagai penanggulangan kecelakaan, menurut kami itu hanya sebagai kamuflase aja," ujar Rio di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Rio menilai, Pemprov DKI Jakarta memang berniat mengatasi kemacetan dengan melarang sepeda motor melintasi jalan protokol.

Jika Pemprov DKI berniat menekan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, lanjut dia, pelarangan sepeda motor seharusnya diterapkan di Jakarta Utara.

"Intinya mereka mau menghilangkan kemacetan dengan menghilangkan motor. Menurut kami seperti itu," kata Rio.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, perluasan larangan sepeda motor dilakukan dengan melanjutkan kebijakan sebelumnya.

Kebijakan yang dimaksud adalah pelarangan dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI yang mulai diterapkan pada 2014.


Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga mencontoh negara-negara di dunia dalam melakukan penataan lalu lintas.

"Seperti halnya di kota besar dunia, maka pengendalian lalu lintas dilakukan dari pusat kota sehingga diharapkan kebijakan public transport-nya dapat efektif, selain menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Sigit melalui pesan singkat.

Sigit sebelumnya menjelaskan, alasan utama diperluasnya larangan sepeda motor yakni mengurangi angka kecelakaan kendaraan roda dua tersebut.

Tidak ada komentar